Minggu, Desember 7, 2025
Lainnya
    BerandaBIDUK KAMPenghitungan Data Umat Kurang Lengkap pada BIDUK Paroki

    Penghitungan Data Umat Kurang Lengkap pada BIDUK Paroki

    Cara Menghitung Persentase Data BIDUK Paroki yang Kurang Lengkap Menggunakan Excel Daftar Data Umat

    1. Menu Pencarian > Pencarian Data Umat 
    2. Pilih Wilayah & Lingkungan = Semua Dipilih 
    3. Klik Cari > Klik Unduh Judul Tabel Daftar Data Umat yang muncul paling bawah. 
    4. Muncul notifikasi Proses Download, kita tunggu prosesnya selesai, setelah itu akan muncul file download DataPencarianUmat.xlsx 
    5. Buka file DataPencarianUmat.xlsx, akan muncul tabel dengan judul kolom = poin-poin data BIDUK (ada 120 poin).
    6. Dari 120 poin/judul kolom tabel itu, dihapus kolom sesuai kriteria data per usianya. Klik disini untuk melihat Kriteria Data BIDUK. (update Oktober 2025)
      Usia 0-7 Tahun ada 30 kriteria data yang harus diisi.
      Usia 8-15 Tahun = 35 kriteria
      Usia 16-21 Tahun = 39 kriteria
      Usia 22 Tahun ke atas= 46 kriteria
      (*penentuan kriteria data ini tidak mutlak, bisa disesuaikan kembali)
    7. Menggunakan rumus Microsoft Excel,
      a. Hitung total umat paroki/stasi = A,
      b. Hitung kolom kosong pada tabel [=COUNTBLANK(range)]  = B ,
      c. Hitung total kolom dan baris pada tabel [(jumlah cell pada baris tabel) * (A=jumlah cell pada kolom tabel)] = C (total cell seluruhnya pada tabel).
      d. Hitung hasil B/C * 100
    8. Sehingga kita dapat persentase data umat yang datanya belum lengkap sesuai pembagian umur.
    RELATED ARTICLES
    Tersedia Souvenir Tahun Yubileum 2025 yang dikelola oleh Panitia Yubileum KAM:spot_img

    Warta Kuria KAM

    Warta Kuria KAM (September-Oktober 2025)

    “Selamat jalan Ompung Pius, doakanlah kami!” Seruan ini terlontar dari para pelayat yang datang melayat untuk memberikan penghormatan kepada Mgr. Alfred Gonti Pius Datubara yang menghadap kepada Allah Bapa di surga pada 17 Oktober 2025 pada pukul 09.13 di Rumah Sakit St. Elisabeth (RSE), Medan.

    JADWAL USKUP & VIKJEN

    KALENDER LITURGI