Misi Gereja Katolik di Keuskupan Agung Medan dirintis oleh Ordo Societas Jesu (Serikat Yesus) tahun 1873; selanjutnya dilanjutkan oleh Ordo Fratrum Minorum Capuccinorum (Ordo Saudara Dina Kapusin) sejak tahun 1911 sampai sekarang.
Sebelum Konsili Vatikan II (1962-1965) karya misi direncanakan oleh Ordo/Kongregasi setelah memperoleh kewenangan dari Paus. Inilah yang disebut dengan ius commisionis. Paus sebagai pimpinan Gereja universal memberikan kewenangan kepada Ordo/Kongregasi ambil bagian dalam karya misi sekaligus meluaskan karya tarekat ke seluruh dunia. Akan tetapi setelah Konsili Vatikan II, kewenangan pada tarekat diberikan kepada otoritas Uskup Diosesan setempat. Hal inilah yang disebut peralihan dari ius commisionis ke ius mandatum. Kongregasi Evangelisasi Bangsa Bangsa, 03 Juli 2004 mengeluarkan surat kepada para Uskup dan Superior General tentang pentingnya perjanjian tertulis antara Uskup Diosesan dengan Tarekat yang bekerja di Gereja lokal. Gagasan ini adalah atas permintaan para Superior Tarekat. Perjanjian tertulis inilah yang disebut dengan Conventio Scripta.
Sejarah Tarekat di Keuskupan Agung Medan
Vita brevis, historia longa (Hidup itu singkat, sejarah adalah panjang). Kita-pun datang dan pergi, tetapi sejarah akan terus berlangsung. Misi Gereja Katolik di Keuskupan Agung Medan (KAM), tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Ordo/Tarekat, terutama pada masa ius commisionis seperti Ordo Jesuit, Kapusin, Kongregasi Suster-Suster Dina S. Fransiskus (Congregatie Zusters Franciscanessen Van Dangen) (SFD) (1923), Fransciscanessen van de H. Elisabeth (Kongregasi Fransiskanes Santa Elisabet) (FSE) (1925), Fransiscanae Cordis Jesu et Mariae (Putri-Putri Fransiskan Hati Kudus Yesus dan Maria) (FCJM) (1930), Kongregasi Suster Santo Yosef (1931), Suster-suster Cintakasih Yesus dan Maria Bunda Pertolongan baik (KYM) (1933) Kongregasi Suster Fransiskanes Santa Lusia (KSFL) (1954), Congregatio Discipulorum Domini (Kongregasi Murid-murid Tuhan) (CDD) (1949 (2007), Broeders van Onze Lieve Vrouw van Lourdes) Kongregasi Bruder Budi Mulia.
Beberapa tarekat yang masuk ke KAM pada masa ius mandatum seperti: Ordo Carmelitarum ( Ordo Fratrum Beatissimae Mariae Virgins de Monte Carmelo (Ordo Para Saudara Santa Perawan Maria dari Gunung Karmel Ordo Karmel) (1965), Ordo Fratrum Minorum Conventualium (Ordo Saudara Dina Konventual) (1968), Sororum Caritatis a Nostra Domina Matre Misericordiae (Kongregasi Suster-suster Cintakasih dari Maria Bunda Berbelaskasihan) (SCMM) (1968), Societas Sancti Francisci Xaverii (Serikat Misionaris S. Fransiskus Xaverius) (SX) (1978), Ordo Clarissarum Capuccinarum (OSSCap) (1992), Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Allah) (SVD) (1995), Ordo Sanctae Crucis (Ordo Salib Suci) (OSC) (1997), Ordo Sancti Francisci (Ordo Suster-Suster St. Fransiskus) (OSF) (1997), Hermanas de La Virgen Maria del Monte Carmelo ( Para Saudari Santa Perawan Maria dari Gunung Karmel) (H. CARM) (2000), Cardis Mariae Filii (Kongregasi Misionaris Claretian) (CMF) (2003), Asosiasi Lembaga Misionaris Awam (ALMA) (2004) , Daughters Of St. Anne (Putri-Putri St. Anna) (DSA) (2006), Crucified Adorer Sisters of the Eucharist (Kongregasi Suster -suster Adorasi dan Pembakti Ekaristi) (CAE) (2006) , Putri Karmel (P.Karm), Carmelitae Sancti Eliae (CSE) (2007), Sacrorum Cordium Jesu et Mariae (Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria) (SS.CC) (2012), Congregation Discipulorum Cordis Mariae (Kongregasi Ordo Carmelitarum Discalceatorum (Ordo Karmelit Tak Berkasut) (OCD) (2018).
Hidup Religius Sebagai Anugerah.
Hidup Religius adalah anugerah untuk Gereja. Paus Yohanes Paulus II berpendapat bahwa hidup religius merupakan anugerah Roh Kudus bagi Gereja (1 Kor 12:1-12). Suatu Karisma yang ditemukan di dalam Gereja. Karisma ini untuk kepentingan bersama, untuk pembangunan jemaat (1 Kor 14:5.12.26). Apa yang dikatakan oleh Paus Yohanes Paulus II, kemudian diteguhkan oleh Sinode Para Uskup: “Hidup religius itu perlu untuk kita, karena merupakan perkara kita, suatu anugerah yang sangat bernilai untuk masa sekarang, dan masa depan karena hidup religius melekat pada hakekat Gereja itu sendiri. (bdk. KHK.577, 578).
Suatu tarekat akan mengalami krisis dan kemudian kemunduran atau malah mungkin punah, bila tarekat itu mulai kehilangan idealisme tarekat. Spiritualitas-nya mulai tidak relevan dalam menjawab tuntutan zaman, anggota-anggotanya mulai tidak berkualitas injili dan aneka penyebab lainnya. Sejarah hidup religius ditandai oleh kemerosotan; karena kuantitas tidak diikuti oleh kualitas. Kuantitas tanpa didukung oleh kualitas akan menimbulkan kemerosotan dalam banyak hal. Gambaran religius masa kini (depan) tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan Gereja dan negara dimana kita berpijak. Agar hidup dan pelayanan kita lebih efektif, kita perlu terus menerus mengaktualkan spiritualitas tarekat serta menangkap dengan pasti kebutuhan zaman saat itu. Think globally act locally’.
Program Keuskupan
Salah satu Program Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung adalah mengadakan Conventio Scripta(CS) dengan semua Ordo/Kongregasi/ Tarekat yang berkarya di KAM. Program ini sudah dimulai sejak tahun 2009 dan direncanakan selesai pada tahun 2020, tetapi karena pandemi Covid-19, program ini menjadi tertunda tetapi akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Conventio Scripta dibuat demi kepastian dan keteraturan relasi antara KAM dengan Tarekat; bukan untuk membebani. Diyakini perlu adanya kesepakatan, bagi setiap angota Gereja, terutama bagi setiap Tarekat untuk ambil bagian dalam mewartakan Injil Yesus Kristus demi kebaikan bersama yang bermuara pada kemajuan KAM. Roh Kudus telah memberikan bermacam-macam karunia. Berdirinya suatu tarekat pun diyakini karena dorongan Roh Kudus, agar pewartaan Injil terjamin sesuai dengan spiritualitas tarekat. Conventio Scripta juga dibuat demi terjamin-nya pewartaan Injil dan evangelisasi, sesuai dengan karisma tarekat. Untuk itu setiap tarekat diminta untuk menuangkan spiritualitas masing masing dalam CS. Apa yang khas dari setiap Tarekat? Bagaimana spiritualitas tersebut dikembangkan di dalam Gereja lokal dibawah kepemimpinan Uskup Diosesan?
Berdasarkan semangat tersebut, Uskup Diosesan meminta setiap tarekat untuk hidup dan berkarya sesuai dengan karisma tarekat. KAM, membutuhkan tarekat, pertama-tama untuk melayani umat Allah sesuai dengan karisma tarekat, supaya kehadiran dan kasih Yesus Kristus semakin konkrit dan lebih nyata dirasakan umat. Visi, misi, nilai-nilai Tarekat harus jelas, dan diminta bisa berjalan bersama dengan visi, misi, dan nilai-nilai KAM. Diperlukan usaha terus menerus agar hal ini semakin terwujud di KAM, supaya tidak hanya memikirkan kepentingan tarekat. Kerjasama yang baik antara Uskup Diosesan dan pelbagai tarekat mutlak untuk mengembangkan lebih lanjut reksa pastoral di KAM.
Tantangan dan Harapan
Ada 30 Tarekat dan Serikat Religius di KAM. Sangat banyak dibandingkan dengan keuskupan lain. Telah terbukti bahwa tarekat hidup bakti maupun serikat hidup kerasulan terus menerus memberi sumbangan istimewa bagi proses evangelisasi, baik untuk missio ad gentes maupun dalam konsolidasi hidup komunitas kristiani. Tak bisa dipungkiri bahwa Tarekat-tarekat sudah memberikan kontribusi luar biasa bagi perkembangan Gereja di KAM dalam berbagai bidang seperti: parokial, sekolah, balai pengobatan, asrama, karya karitatif, keterampilan dls. Convetio Scripta mengingatkan supaya setiap pelayanan Tarekat/Serikat di KAM mutlak seturut spiritualitas masing-masing. Spritualitas Tarekat/Serikat merupakan kekayaan bagi Gereja. Kehadiran Gereja akan semakin dirasakan semua lapisan, bila masing-masing Tarekat ambil bagian dalam visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut KAM.
Beberapa tahun terakhir ini , kehadiran Tarekat-tarekat baru di KAM semakin bertambah, dengan berbagai alasan. Pertanyaan-nya kepada semua Tarekat: Apa kontribusi Tarekat/Serikat kita bagi kemajuan Gereja di KAM? Memperoleh generasi penerus dari hasil kehadiran di KAM , adalah buah dari semunya itu. Usaha konkrit yang bisa dilakukan adalah ambil bagian dalam visi, misi, dan nilai –nilai KAM, karya pastoral paroki, disamping karya utama Tarekat. Adalah juga kewajiban KAM menjamin kehadiran setiap Tarekat yang ada di KAM merupakan konsekuensi logis dari CS. Para Pastor Paroki diminta untuk memberdayakan Tarekat yang ada di paroki masing-masing untuk ambil bagian dalam kerasulan paroki; dengan demikian kehadiran kita akan semakin menggembirakan umat Allah.*Frans Borta Rumapea, O.Carm (Kanselarius Keuskupan Agung Medan)