Gedung Catholic Center Christosophia, Lantai 3, Jl. Mataram No.21, Kel. Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan 20152, Sumatera Utara – Indonesia
RD. Benno Ola Tage
0822-6095-6957
Sejak 1965 perhatian kepada jemaat khususnya kaum muda sangatlah banyak. Sejak dibentuknya Panitia, Panitialah yang membawahi segala bentuk ormas yang berkaitan dengan kepemudaan, baik itu PMKRI atau Pemuda Katolik, bahkan sampai MUDIKA sekalipun. Sampai pada akhirnya dibuatlah kursus-kursus pengkaderan ke paroki-paroki guna mendidik kaum muda untuk bisa berorganisasi dalam bidang kepemudaan. Hal ini terbukti dengan diberikannya kursus mengenai dokumen "Pacem in Terris" dan "Mater et Magistra" bagi kaum muda di paroki-paroki. Ketua pertama dari panitia untuk kaum muda ini adalah P. Idesblad Domen, OFMCap yang kemudian lebih dikenal dengan nama Komisi Kepemudaan.
Pada tanggal 10 Desember 1968, P. Domen menghadiri Kongres Pemuda Katolik Se-Indonesia yang berlanjut dengan dibukanya Pusat Kaum Muda di Pematangsiantar tahun 1970 dan 1971 yang kemudian aktif digunakan secara intesif. Bahkan, pada waktu itu telah terbit sebuah majalah berjudul "Pertemuan" yang dipimpin langsung oleh P. Josue Steiner, OFMCap yang kemudian tidak diterbitkan lagi karena suatu hal. Hasil dari dibentuknya komisi ini adalah dengan diadakannya suatu program yaitu "Mgr. Cup" yang rencananya diadakan sekali dalam dua tahun. Tetapi setelah adanya tiga kali penyelenggaraan program ini banyak timbul kekecewaan, dimana program tersebut tidak berhasil membangun kembali hubungan antar kaum muda dibandingkan dengan kerja keras serta upaya agar program ini dapat berlangsung. Sehingga pihak Komisi Kepemudaan sendiri mengusulkan agar Mgr. Cup IV tidak perlu dilaksanakan lagi dikarenakan hal tersebut. Dan Coetus menyerahkan keputusan mengenai hal itu kepada komisi sendiri.
Disamping itu seiring berjalannya waktu, Komisi Kepemudaan sadar betul akan pembinaan rohani bagi kaum muda. Ditambah lagi dengan banyaknya kelompok kaum muda yang semakin banyak muncul, sehingga pada tahun 1990 terbentuklah yang dinamakan Tim Pastoral Mahasiswa KAM (TPM). Pada awalnya tim ini terbentuk untuk pembinaan mahasiswa-mahasiswa yang sedang baru menyelesaikan studinya. Namun tujuan awal tersebut berubah dengan adanya sekelompok mahasiswa yang tidak mau masuk ke dalam ormas berbau politik seperti PMKRI dan juga tidak mau ikut bergabung ke dalam MUDIKA. Dan pada tanggal 21 Oktober 1990 dilaksanakan pertemuan mahasiswa Katolik se-Kotamadya Medan yang dihadiri sekitar 500 mahasiswa-mahasiswa di Aula St. Thomas guna membahas masalah tersebut. Dan banyak TPM melakukan kegiatan yang berbau ceramah dan juga perayaan ekaristi pada pekan ketiga setiap bulan.
Anggota :
1. RP. Benyamin A. C. Purba OFMCap
2. Jaruddin Silvanus
3. Osman Sitorus
4. Kalvin Sinaga
5. Aston Situmorang
6. Rudy Sihotang
1. Membantu Uskup Keuskupan Agung Medan dalam menentukan kebijakan pengelolaan
harta benda KAM sesuai dengan ketentuan KHK : 492-494 yaitu:
1.1. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) KAM setiap tahunnya.
1.2. Menyetujui pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran setiap tahun.
2. Turut memikirkan pengadaan dana atau menggali sumber dana, mengadakan komunikasi dan membina hubungan yang baik dengan para sponsor yang tidak mengikat.
3. Turut menjadi wadah di dalam menampung aspirasi umat dalam hal keuangan melalui badan-badan yang ada.
4. Turut menentukan kebijakan dalam bidang Keuangan Keuskupan Agung Medan, yang
harus dilaksanakan Ekonom, dalam hal:
4.1. Pengadaan dana;
4.2. Investasi dana KAM;
4.3. Penetapan jumlah maksimal dana yang dipakai dalam tahun anggaran berjalan;
4.4. Mekanisme kontrol (bentuk dan isi laporan yang dikehendaki), dan
4.5. Mekanisme evaluasi (frekwensi dan bidang/luasnya hal yang perlu).