Jumat, Oktober 3, 2025
Lainnya
    BerandaKabar KAMPernyataan Sikap Keuskupan Agung Medan Atas Peristiwa Kekerasan terhadap Masyarakat Sihaporas

    Pernyataan Sikap Keuskupan Agung Medan Atas Peristiwa Kekerasan terhadap Masyarakat Sihaporas

    No.: 725/PS/KA/IX/’25

    “Berbahagialah para pembawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” (Mat 5:9)

    Dengan penuh keprihatinan dan kasih, Keuskupan Agung Medan menyampaikan suara hati atas peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat Sihaporas, yang melibatkan aparat keamanan dari pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL). Gereja, yang hidup di tengah dunia, tidak dapat berdiam diri ketika martabat manusia direndahkan dan kekerasan dijadikan cara menyelesaikan persoalan. Setiap tindakan kekerasan, dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan semangat Injil dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

    Sebagai bagian dari Gereja Katolik universal, Keuskupan Agung Medan berdiri di atas prinsip ajaran sosial Gereja yang mengedepankan martabat manusia, keadilan sosial dan kesejahteraan bersama (bonum commune). Paus Fransiskus dalam Fratelli Tutti (no. 225) menegaskan bahwa “kekerasan tidak pernah menjadi solusi; kekerasan hanya melahirkan kekerasan baru.” Gereja selalu menyerukan agar setiap konflik diselesaikan melalui jalan dialog, musyawarah dan keterbukaan hati, bukan melalui tindakan represif yang melukai.

    Gereja memahami bahwa konflik agraria di kawasan Sihaporas tidak semata-mata soal batas tanah, melainkan soal hidup dan martabat masyarakat lokal yang bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan dan identitas budaya. Oleh sebab itu, penyelesaian yang adil dan bermartabat harus menempatkan manusia—bukan modal, bukan kepentingan ekonomi—sebagai pusat. Compendium of the Social Doctrine of the Church menegaskan bahwa “tanah bukan hanya komoditas, tetapi bagian dari rumah tangga umat manusia” (no. 471).

    Keuskupan Agung Medan mengajak semua pihak—pemerintah, perusahaan, masyarakat dan aparat penegak hukum—untuk menempuh jalan dialog yang tulus dan damai. Paus Yohanes Paulus II dalam Centesimus Annus (no. 23) menegaskan bahwa “dialog yang jujur adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik sosial.” Maka, kami menyerukan agar segera dibentuk ruang perjumpaan yang melibatkan berbagai pihak secara transparan dengan semangat mencari kebenaran dan keadilan bagi semua.

    Sebagai Gereja, kami mengambil posisi sebagai juru damai—bukan berpihak pada kepentingan tertentu, melainkan berpihak pada kemanusiaan dan kebenaran. Paus Benediktus XVI dalam Caritas in Veritate mengingatkan bahwa kasih tanpa kebenaran dapat jatuh pada sentimentalitas, sementara kebenaran tanpa kasih dapat berubah menjadi kekerasan. Karena itu, kebenaran harus dicari dan ditegakkan dalam kasih, bukan dengan kekuatan fisik atau tekanan.

    Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam konteks apa pun. Gaudium et Spes (no. 27) menulis dengan tegas: “Segala bentuk penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi atau penghinaan terhadap martabat manusia harus dikecam keras.” Setiap insan manusia, betapapun sederhananya, adalah citra Allah (Kej 1:27) dan karenanya memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan adil.

    Kami juga mengajak seluruh umat beriman di Keuskupan Agung Medan untuk mendoakan masyarakat Sihaporas, agar tetap tabah, tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, serta terus mengupayakan perdamaian. Mari kita bersama-sama mengusahakan rekonsiliasi sejati yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar meredakan gejala. Paus Fransiskus mengingatkan, “Damai bukanlah hasil dari kemenangan atas yang lain, melainkan dari upaya membangun persaudaraan sejati” (Fratelli Tutti, no. 217).

    Dalam semangat Injil, Gereja siap menjadi jembatan dialog antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan, agar jalan keluar yang diambil sungguh menghadirkan keadilan, kedamaian dan keutuhan ciptaan. Setiap kebijakan dan keputusan harus berlandaskan prinsip keadilan sosial, perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan bersama, sebagaimana diamanatkan oleh Laudato Si’ tentang tanggung jawab kita terhadap bumi dan sesama.

    Akhirnya, kami menyerukan kepada seluruh umat Allah di Keuskupan Agung Medan untuk menyalakan kembali semangat damai, kasih dan solidaritas di tengah masyarakat. Marilah kita menjadi saksi Kristus yang membawa pengharapan dan menjadi artis rekonsiliasi, bukan pelaku kekerasan. Yesus sendiri bersabda, “Berbahagialah mereka yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah” (Mat 5:9).

    Medan, 26 September 2025

    Teriring salam dan berkat
    Deus Meus Et Omnia,
    †Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap
    Uskup Keuskupan Agung Medan
    RELATED ARTICLES
    Tersedia Souvenir Tahun Yubileum 2025 yang dikelola oleh Panitia Yubileum KAM:spot_img

    INFORMASI KAM

    JADWAL USKUP & VIKJEN

    KALENDER LITURGI