Rabu, November 4, 2026
Lainnya
    BerandaSurat Gembala KAMPerayaan Natal Ekumene setelah 24 Desember

    Perayaan Natal Ekumene setelah 24 Desember

    649-2019 Surat Pemberitahuan Perayaan Natal Ekumene di KAM

    Nomor : 649/P/KA/XII/'19
    Lampiran : -
    Perihal: Perayaan Natal Ekumene setelah 24 Desember

    Yang terkasih,
    Semua Imam, Diakon, Pelaku Hidup Bakti,
    dan Umat Beriman Awam di seluruh Keuskupan Agung Medan

    Perayaan Natal Ekumene di wilayah Sumatera Utara, yang dilaksanakan sebelum tanggal 24 Desember atau dalam Masa Adven, ternyata masih mengandung kesulitan bagi banyak umat di Keuskupan Agung Medan. Di satu sisi mereka hendak menaati imbauan pendahulu kami, Mgr. Anicetus Bongsu Sinaga, untuk menghadiri suatu Perayaan Natal Ekumene sesudah tanggal 24 Desember. Di sisi lain sebagai bagian dari anggota masyarakat, mereka juga hendak terlibat dalam Perayaan Natal Ekumene yang memang sering terjadi sebelum tanggal 24 Desember; bila hanya sesudahnya maka peluang dirasa berkurang. Dari sudut pandang Gereja Katolik, peluang tetap terbuka lebar selama Masa Natal yakni dari tanggal 25 Desember sampai hari Minggu Pesta Pembaptisan Tuhan yang jatuh paling lambat pada tanggal 13 Januari.

    Dalam 10 tahun terakhir ini ada dua praktik yang terjadi: sebagian umat Katolik menghadiri Perayaan Natal Ekumene hanya sesudah tanggal 24 Desember dan sebagian lagi sebelum tanggal 24 Desember. Pantas diapresiasi upaya-upaya agar Perayaan Natal Ekumene dari tahun ke tahun semakin banyak terjadi sesudah 24 Desember. Hal ini pun semakin dihargai oleh banyak umat Kristen yang non Katolik. Perayaan Natal Ekumene Nasional pun selalu dilaksanakan sesudah 24 Desember. Dengan demikian suasana rohani Masa Adven semakin terpelihara.

    Menjelang Desember 2019, tahun pertama pelayanan episkopat kami, ada permohonan agar Uskup Agung Medan menegaskan waktu yang tepat bagi umat Keuskupan Agung Medan ikut serta dalam Perayaan Natal Ekumene. Permohonan tersebut kemudian menjadi salah satu agenda sidang Dewan Presbiteral Keuskupan Agung Medan pada 2-4 Desember 2019. Dalam sidang tersebut kembali dicermati kebijakan Keuskupan Agung Medan yang berlaku selama ini, situasi umat, dan tujuan Masa Adven yang ditetapkan oleh Gereja Universal. Kami telah mendengar dengan saksama setiap pendapat selama sidang.

    Kami juga memandang perlu mengetengahkan kembali kebijakan Gereja Universal yang menetapkan Adven sebagai masa persiapan menyongsong kedatangan Tuhan. Masa ini mempunyai karakter ganda. Pertama, persiapan menyiapkan Hari Raya Natal, saat untuk mengenang kedatangan pertama Putra Allah di antara manusia. Kedua, pada saat yang sama melalui kenangan itu, hati diarahkan pada kedatangan kedua Kristus pada akhir zaman. Adven mulai dengan Ibadat Sore menjelang Minggu I Adven dan berakhir sebelum Ibadat Sore menjelang Hari Raya Natal Tuhan (bdk. Pedoman Tahun Liturgi dan Penanggalan, No. 39-40). Selama 4 minggu kita berada dalam perjalanan rohani menuju Kristus yang akan datang. Karena itu Adven adalah masa penantian, pertobatan, dan pengharapan.

    Setelah mempertimbangkan semua yang disebut di atas, sambil tetap mendukung dan mengupayakan gerakan ekumene, maka dengan ini Uskup Agung Medan menegaskan dan menetapkan bagi semua Imam, Pelaku Hidup Bakti, dan Umat Beriman lainnya di seluruh Keuskupan Agung Medan, untuk terlibat aktif dalam Perayaan Ekumene Natal sesudah tanggal 24 Desember setiap tahun dan bukan sebelumnya. Tepatnya, Umat Katolik Keuskupan Agung Medan menghadiri suatu Perayaan Natal Ekumene hanya mulai dari tanggal 25 Desember sampai hari Minggu Pesta Pembaptisan Tuhan yang jatuh paling lambat pada tanggal 13 Januari. Kebijakan lain yang bertentangan dengan ketetapan ini dengan sendirinya tidak berlaku atau tidak dapat dipedomani. Ketetapan ini berlaku terus sampai ada ketetapan lain dari Uskup Agung Medan.

    Medan, 10 Desember 2019

    Tering salam dan doa,

    Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap
    Uskup Keuskupan Agung Medan

    Artikel Terkait

    KARYA PENDIDIKAN

    JADWAL USKUP & VIKJEN

    KALENDER LITURGI