Sabtu, September 5, 2026
Lainnya
    BerandaUncategorizedTim Kaderisasi Awam Keuskupan Agung Medan masa bakti 2026 - 2031

    Tim Kaderisasi Awam Keuskupan Agung Medan masa bakti 2026 – 2031

    SURAT KEPUTUSAN USKUP KEUSKUPAN AGUNG MEDAN
    Nomor: 738/SK/KAM/KDA-KAM/VIII/2026

    Tim Kaderisasi Awam bertujuan untuk mempersiapkan kader-kader Katolik yang kelak berkarya di dalam dan di luar Gereja Katolik sesuai dengan harapan Gereja dan tuntutan zaman, perlu membentuk Tim untuk mempersiapkan dan mendampingi serta melakukan pembinaan terhadap orang-orang Katolik agar menjadi kader-kader yang unggul dan militan baik dalam Gereja, instansi Pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya.

    KetuaRD. Sesarius Petrus Mau
    Wakil Ketua IRP. Joseph Lesta S. Pandia OFMConv (Ketua Kerawam KAM)
    Wakil Ketua IIRP. Theodorus Goli Ruing OCD (Ketua Komkep KAM)
    SekretarisProf. Dr. Zakarias Situmorang
    Wakil SekretarisInter Of Fitelis Zalukhu, SH
    BendaharaSamuel Surbakti, SE., MM.
    Wakil BendaharaSr. M. Felicitas Karo-karo FSE
    Anggota1.Dr. Aloysius Dewanto Handoko, SH., MH
    2. Fr. Paskalis Wangga CMM (Komdik KAM)
    3. Sr. Gaudensia Haloho KSSY
    4. Argandhi Siloam Y. Manalu, SKM
    5. Juler Manalu, S.Pd (YPK Santo Yoseph)
    6. Ir. Martinus Tj, M.Psi
    7. Sr. Francis Dakhi SCMM
    8. Dr. Yakobus Ndona, SS., M.Hum
    Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 20 Agustus 2026 untuk masa bakti 5 (lima) tahun sampai dengan 19 Agustus 2031 dan/atau berlaku terus sampai ada keputusan lain dari Uskup Keuskupan Agung Medan yang dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pastoral.
    Artikel Terkait

    KARYA PENDIDIKAN

    JADWAL USKUP & VIKJEN

    KALENDER LITURGI