Sabtu, Juli 12, 2025
Lainnya
    BerandaKuria KAMDewan Presbiteral KAM (DEPKAM)

    Dewan Presbiteral KAM (DEPKAM)

    Dewan Presbiteral KAM merupakan badan yang bersifat konsultatif dari Uskup dalam memimpin Gereja Lokal. Namun dalam kasus- kasus tertentu, konsultasi kepada dewan ini merupakan keharusan untuk sahnya suatu tindakan Uskup. Demi sahnya suatu tindakan dari Uskup, bahkan dalam beberapa kasus, Uskup membutuhkan persetujuan dari Dewan Presbiteral KAM.

    Uskup wajib berkonsultasi dengan Dewan Presbiteral KAM dalam hal:
    a. Perkara-perkara yang sungguh penting
    b. Menyelenggarakan Sinode Keuskupan
    c. Mendirikan atau meniadakan ataupun mengubah paroki
    d. Mengatur sumbangan dari umat beriman
    e. Mendirikan Dewan Pastoral Paroki
    f. Mendirikan Gereja
    g. Mengubah Gereja menjadi tempat profan

    h. Menentukan sumbangan yang mengikat untuk keuskupan
    i. Mengangkat Ekonom Keuskupan

    Tugas yang diemban DEPKAM terutama adalah:
    1. Memperhatikan masalah umum, kesulitan, dan kebutuhan para imam sebagai petugas pastoral Keuskupan Agung Medan.

    2. Menampung segala aspirasi, keluhan, dan gagasan yang dapat bermanfaat bagi Umat Allah.

    SURAT KEPUTUSAN USKUP KEUSKUPAN AGUNG MEDAN

    No. : 238/DEPKAM/KA/IV/’25

    Anggota Dewan Presbiteral Keuskupan Agung Medan (DEPKAM) seturut Kanon: 497 yang terdiri dari tiga unsur yakni: ex officio, pilihan imam dan pilihan uskup dengan susunan sebagai berikut:

    Ex Officio
    1. RP. Michael Manurung OFMCap : Vikaris Jenderal
    2. RP. Adrianus Sembiring OFMCap : Kanselarius
    3. RP. Benyamin A. C. Purba OFMCap : Vikaris Yudisial
    4. RD. Josep Parasian Gultom : Vikaris Pro Clericis
    5. RP. Joseph Lesta S. Pandia OFMConv : Vikaris Pro Religius
    6. RP. Ambrosius Nainggolan OFMCap : Vikaris Episkopal Vikariat Santo Paulus Rasul, Pematangsiantar dan Vikariat Santo Mateus Rasul, Aek Kanopan
    7. RP. Angelo Purba OFMCap : Vikaris Episkopal Vikariat Santo Andreas Rasul Sidikalang dan Vikariat Santo Yakobus Rasul, Kabanjahe
    8. RD. Sampang Tumanggor : Vikaris Episkopal Vikariat Santo Petrus Rasul, Medan dan Vikariat Santo Yohanes Rasul, Medan
    9. RP. Yanuarius Fransiskus Berek SVD : Vikaris Episkopal Vikariat Santo Filipus Rasul, Dolok Sanggul dan Vikariat Santo Thomas Rasul, Pangururan
    10. RP. Chrispinus Silalahi OFMCap : Ekonom
    Pilihan Para Imam
    1. RD. Petrus Simarmata
    2. RP. Richard Sinaga OFMCap
    3. RD. Bernardus Sijabat 
    4. RP. Emmanuel J. Sembiring OFMCap 
    5. RD. Sebastianus Eka Bhakti Sutapa 
    6. RP. Ivo Simanullang OFMCap 
    7. RD. Irfantinus Tarigan 
    8. RP. Yosafat Ivo Sinaga OFMCap 
    9. RD. Benno Ola Tage 
    10. RP. Harold Harianja OFMCap 
    11. RP. Gonzales Nadeak OFMCap 
    12. RD. Hamjani Simbolon 
    13. RD. Sudi Monang Sinaga 
    14. RD. Sesarius Petrus Mau
    Pilihan Bapa Uskup
    1. RP. Alexander Silaen OFMCap
    2. RP. Maximilianus K. Sembiring OFMConv
    3. RP. Yohanes Rudi Kartolo Malau, O.Carm
    4. RP. Serafin Dany Sanusi OSC
    5. RP. Yosep Yuki Hartandi CDD
    Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 15 April 2025 seiring dengan surat keputusan Uskup Keuskupan Agung Medan No.:532/DEPKAM/KA/VII/’24, 04 Juli 2024 sampai dengan 07 Juli 2029 dan/atau berlaku terus sampai ada keputusan lain dari Uskup Keuskupan Agung Medan yang dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pastoral.
    Ditetapkan di Medan
    Pada tanggal 15 April 2025
    Deus Meus et Omnia,
    Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap
    Uskup Keuskupan Agung Medan
    RELATED ARTICLES
    Tersedia Souvenir Tahun Yubileum 2025 yang dikelola oleh Panitia Yubileum KAM:spot_img

    INFORMASI KAM

    JADWAL USKUP & VIKJEN

    KALENDER LITURGI