SUPERVISI PAROKI

1710

Pada tanggal 9 April 2018, Mgr. Emeritus Anicetus Sinaga, OFMCap sudah menandatangani dokumen: Supervisi Paroki, turunan ke-9 dari Ketentuan Pelaksanaan Reksa Pastoral (KPRP). Topik Supervisi ini-pun sudah dua kali ditetapkan sebagai  tema Hari Studi Imam Keuskupan Agung Medan (KAM), yakni pada tahun 2018 dan tahun 2019,  tetapi sampai beliau emeritus di KAM, buku tersebut belum sempat diimplementasikan. Bagaimana persiapan paroki kita menyongsong supervisi paroki?

Dari Pedoman Kunjungan Pastoral Uskup Menuju Supervisi Paroki

Sesunguhnya terminologi supervisi bukanlah hal yang baru di KAM. Keuskupan Agung Medan sudah menerbitkan Pedoman Kunjungan Pastoral Uskup. Artinya sudah sejak awal, ada usaha terus menerus membaharui model kunjungan pastoral di KAM. Dahulu, arah pastoral model masa misi meliputi: perintis, penyamaian, pertumbuhan, dan pematangan. Model pastoral KAM –pun seturut waktu berubah; dari penekanan penanam Gereja kepada pemantapan hidup Gereja yang lebih sakramental dan kerygmatis dan akhirnya pemanfaatan ilmu –ilmu modern untuk memajukan model pastoral yang dipilih.

Seorang teman Pastor berkomentar: “ Kenapa pakai kata supervisi? Kenapa tidak memakai kata visitasi, atau kunjungan pastoral  saja? Ini kan Gereja, bukan perusahaan. Apa dan siapa yang mau dinilai”? Dan aneka komentar lain. Barangkali komentar ini bersumber , karena tidak biasa saja;  dan memang  model supervisi paroki yang sekarang dilaksanakan belum pernah dilakukan sejak Keuskupan ini berdiri.

Apa itu Supervisi?  Secara etimologis, supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision. Super artinya diatas  dan vision artinya penglihatan/melihat. Secara harafiah artinya: melihat dari atas. Dalam konteks pastoral, istilah manajemen  ini,  dapat diartikan bahwa  Paroki sebagai institusi ilahi dilihat oleh  pihak yang lebih tinggi yakni Keuskupan. Keuskupan (Uskup) melalui orang yang ditunjuk mengadakan supervisi . Dalam hidup menggereja, supervisi dilakukan seturut kanon no. 396. Uskup terikat kewajiban untuk mengunjungi keuskupan baik seluruhnya maupun sebagian setiap tahun, sedemikian sehingga sekurang-kurangnya setiap lima tahun ia mengunjungi seluruh keuskupannya; kunjungan tersebut dilakukan sendiri atau, jika terhalang secara legitim, melalui Uskup koajutor, atau Uskup auksilier, atau Vikaris jenderal atau Vikaris episkopal atau seorang imam lain. § 2. Uskup boleh memilih klerikus yang dikehendakinya sebagai pendamping dan pembantu dalam kunjungannya, dan dibatalkan setiap privilegi atau kebiasaan yang berlawanan.

 Tiga Tata Kelola

Pedoman Kunjungan Pastoral Uskup, mempunyai tiga dimensi yakni: Pertama, Dimensi Siklus Tahun Gereja, seperti pada masa adven, masa natal,  masa prapaskah, masa paskah, dan masa biasa. Yang penting bukan hanya mempersiapkan petugas liturgi tetapi terutama bagaimana umat semakin mengimani-nya (ars credendi), merayakan (ars celebrandi), dan  mengidupi-nya (ars vivendi). Kedua,  Dimensi tahap-tahap kehidupan, yakni dengan penerimaan sakramen-sakramen selama kita berziarah di dunia ini. Dan ketiga: Dimensi  pembaharuan dan penyesuaian terus menerus supaya pastoral  tetap relevan.  Supervisi  Paroki  juga  dibagi dalam  tiga bagian besar; disebut juga tiga tata kelola yakni: 1. Tata Kelola Penggembalaan, 2. Tata Kelola Adiministrasi, dan 3. Tata Kelola Harta Benda.

Tata Kelola Penggembalaaan meliputi bidang pelayanan, manajemen pastoral, kepemimpinan di Paroki, Stasi, maupun Lingkungan. Tata Kelola Administrasi memastikan bahwa buku-buku yang harus ada,  dan sebaiknya ada, maupun berkas/dokumen  dipastikan sudah tersedia dan telah  diisi dengan benar. Tata Kelola Harta Benda menyangkut tata kelola keuangan maupun harta benda paroki. (bdk. Supervisi Paroki hal. 23-24)

Supervisi Paroki Sebagai Bantuan Ilmu Modern

Ada perasaan alergi dengan pemakaian terminologi supervisi. Lepas dari istilah yang dipakai,  yang paling penting adalah bahwa sasaran yang mau dituju yakni demi kemajuan dan efektifitas reksa pastoral di paroki kita masing-masing dapat terwujud.

Supervisi Paroki bertujuan untuk memastikan pelayanan paroki dilakukan dengan sungguh-sunguh sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan pastoral kepada umat dengan metode  meneliti, menilai, memperbaiki, membimbing,  dan bekerjasama.  Umat berhak mengetahui,  bahwa  mereka telah dilayani dengan baik atau barangkali belum. Aspek penilaian pasti ada,  tetapi bukan untuk mengadili, tetap supaya kita tahu manajemen pastoral yang lebih baik.

 Program Keuskupan

Salah satu program Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung adalah mengadakan Supervisi Paroki.  Supervisi menjadi evaluasi diri pastoral kita. Bapa Uskup berkali-kali menegaskan: “Bagaimana realitas pastoral  di paroki kita”? Dengan supervisi, kita  melihat bersama  paroki kita  dari dekat. Kesadaran bahwa pembenahan dan penataan harus mengakar sampai di lingkungan  supaya Gereja Partikular semakin inklusif, inovatif, dan transformatif. Supervisi merupakan perpanjangan tangan Uskup Diosesan guna memastikan bahwa pelayanan pastoral, baik didalam lingkup gereja,  maupun dengan masyarakat sekitar berjalan dengan terukur. Supervisi bukanlah akreditasi, yang kemudian diberi nilai, tetapi menjadi kesempatan belajar bersama, berdialog dengan banyak pihak di paroki. Hal belajar bersama ini,  merupakan hal mendasar yang membedakannya dengan metode kunjungan pastoral sebelumnya.

Tim Supervisi Paroki  sudah ditetapkan dan  sudah melakukan tugasnya di Paroki Santo Petrus dan Paulus  Kabanjahe secara terbatas, 26-27 September 2019.  Dikatakan terbatas, karena baik Tim, maupun Paroki yang disupervisi masih mencari bentuk ideal supervisi yang disesuaikan  dengan kondisi KAM. Setelah mendengar pengalaman dan masukan dari Tim,   maka dirasakan perlu merumuskan ulang lagi lembaran kerja (borang) yang sudah ada dalam buku pedoman  “Supervisi Paroki”. Selanjutnya Supervisi Paroki sudah diterapkan secara penuh di Paroki Medan Timur dan Paroki Katedral, 27-28 Februari 2020 yang lalu, dan sudah berjalan dengan baik. Dijadwalkan akan ada sepuluh paroki yang akan di supervisi  pada tahun 2020, tetapi karena pandemi Covid-19, program ini menjadi tertunda tetapi akan dilanjutkan pada tahun 2021 dan tahun berikut-nya , jika situasi sudah membaik.

Tantangan dan Harapan

            Ecclesia semper reformanda est. (Gereja terus menerus membaharui dirinya). Mungkin masih ada yang berpikir bahwa  cukuplah  Roh Kudus yang akan  menyelenggarakan kehidupan Gereja. Pater Greg Soetomo SJ, dalam bukunya yang berjudul: Management Peter F. Drucker on Church yang mengadaptasi pemikiran , Peter Ferdinand Drucker seorang Guru Managemen, berpendapat dengan tegas bahwa manajemen moden perlu diterapkan kedalam manajemen Gereja zaman ini.
            Meski Gereja bukan perusahaan, tetapi dipastikan bahwa Gereja/paroki pun menata aneka bidang di teritorialnya, maka perlu memanfaatkan  ilmu manajemen modern. Tidak cukup lagi  hanya mengandalkan kehendak baik, kreasi pribadi maupun  penyelenggaraan ilahi dalam mengelola sebuah paroki.   Pemanfaatan sistem manajemen modern bagi pengelolaan Gereja dan lembaga-lembaganya kiranya menjadi terobosan penting yang  perlu kita implementasikan. Manajemen bukanlah sekedar persoalan perusahaan, tetapi bagaimana seni mengelola hidup juga. Manajemen adalah sebuah cara menata sesuatu agar menjadi  lebih baik.     Pelaksanaan Supervisi Paroki diharapkan supaya  tata kelola kegembalaan, administrasi, dan harta benda di paroki paroki se-KAM dapat  terlaksana dengan baik sesuai dengan  Visi,  Misi dan Nilai-nilai KAM,Anggaran Dasar Paroki  dan Fokus Pastoral setiap tahun-nya. Pelayanan pastoral  sungguh  direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Kiranya    paroki-paroki kita tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam sebuah kesempatan rapat Dewan Imam (DIKAM) seorang rekan imam mengatakan:Keuskupan sudah  banyak mengeluarkan aneka pedoman, tetapi lemah dalam implementasinya. Kelemahan ini  bisa terjadi di paroki kita masing-masing,  dengan tingkat yang berbeda. Kita berharap bahwa supervisi mendatang tidak hanya slogan indah tetapi sungguh  dapat menjadi sarana tolak ukur paroki kita masing masing. Sudahkah paroki, stasi, lingkungan, kategorial  kita,  dikelola dengan baik?

Tanpa bermaksud menggurui, Tim Supervisi berharap bahwa para pastor paroki sudah membaca Buku Supervisi Paroki dan selanjutnya melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh borang, meskipun jadwal supervisi kita masih lama. Semoga berkat supervisi ini, paroki kita semakin berkembang; dan   umat-nya  semakin manusiawi tetapi sekaligus makin ilahi.* Frans Borta Rumapea, O.Carm (Kanselarius Keuskupan Agung Medan)